Wawan menjadi korban tragis dalam peristiwa Semanggi I pada tahun 1998 ketika ia turut serta dalam aksi menolak Sidang Istimewa MPR sebagai bagian dari Tim Relawan medis. Meskipun usianya sudah mencapai 71 tahun, Sumarsih tak pernah lelah dalam menuntut keadilan untuk putranya yang tewas akibat peluru yang ditembakkan ke dadanya.
Selama bertahun-tahun, Sumarsih secara terbuka menuntut agar Presiden Jokowi menindaklanjuti janji kampanyenya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Ia juga menegaskan Prabowo Subianto sebagai penjahat kemanusiaan dan menuduhnya sebagai salah satu dalang kasus pelanggaran HAM di masa lalu.