- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi Rp15.554.000 per bulan
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Biaya Perjalanan
- Uang harian daerah tingkat I (per hari): Rp5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II (per hari): Rp4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari): Rp4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari): Rp3.000.000
Selain gaji dan tunjangan, anggota dewan juga berhak menerima berbagai fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah.