Honor Komeng Biasa Tembus 2 Digit, Kalah Jauh dari Gaji dan Tunjangan Jadi DPD RI?

Sabtu, 17 Februari 2024 | 07:15 WIB
Honor Komeng Biasa Tembus 2 Digit, Kalah Jauh dari Gaji dan Tunjangan Jadi DPD RI?
Komeng ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat (16/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komedian Komeng masih menjadi jawara dalam persaingan menjadi Anggota DPD RI dari Jawa Barat. Bahkan persentase perolehan suara Komeng sudah jauh melampaui para rivalnya, termasuk artis senior Jihan Fahira.

Fenomena ini pun membuat banyak pihak terkejut. Apalagi karena sosok bernama lengkap Alfiansyah Bustami itu sebelumnya dikenal sebagai komedian dengan honor yang tak main-main.

Komeng diketahui sudah memasuki industri hiburan Tanah Air sejak tahun 1990-an, seperti dengan tampil di sitkom “Drama Komedi” (1990) di TVRI serta “Spontan” (1996) yang terkenal dengan jargon “Uhuy!”.

Potret Komeng jadi caleg (Instagram/@folkrame)
Potret Komeng jadi caleg (Instagram/@folkrame)

Sejumlah sinetron bertema komedi juga pernah dibintangi Komeng. Dengan jam terbang setinggi itu, tak heran bila artis kelahiran 25 Agustus 1970 tersebut disebut-sebut mendapat bayaran dua digit untuk penampilannya dalam satu episode.

Baca Juga: Alasan Politis Komeng Pilih Berjuang di DPD RI Ketimbang DPR RI

Tak tanggung-tanggung, Komeng dirumorkan bisa mendapatkan bayaran sampai sebesar Rp40-45 juta untuk satu episode. Namun rumor ini pun belum dikonfirmasi oleh Komeng.

Bukan cuma dari berbagai program televisinya, Komeng juga bisa mendapatkan bayaran lewat monetisasi konten-konten di kanal YouTube-nya. Dikutip dari Social Blade, kanal YouTube bertajuk KOMENG Info itu diperkirakan meraup antara USD115 sampai USD1.800 atau setara dengan Rp1,8 juta hingga Rp28,1 juta per bulan.

Komeng mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi Duta Olahraga Tradisional. (Dok. Kemenpora)
Komeng mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi Duta Olahraga Tradisional. (Dok. Kemenpora)

Lantas berapa taksiran penghasilan Komeng saat menjadi anggota dewan kelak? Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, Anggota DPD RI berhak menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Selain gaji, wakil rakyat juga berhak menerima sejumlah tunjangan, seperti rincian berikut ini:

Tunjangan Melekat

Baca Juga: Foto Nyeleneh Komeng Saat Nyaleg Jadi Sorotan, Bagaimana Aturan yang Ditetapkan KPU?

  • Tunjangan suami/istri: Rp420.000
  • Tunjangan anak (maksimal 2): Rp168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000 per bulan
  • Tunjangan beras (4 jiwa): Rp198.000
  • Uang sidang per paket: Rp2.000.000

Tunjangan Lain

  • Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000 per bulan
  • Tunjangan komunikasi Rp15.554.000 per bulan
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

Biaya Perjalanan

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari): Rp5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II (per hari): Rp4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari): Rp4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II (per hari): Rp3.000.000

Selain gaji dan tunjangan, anggota dewan juga berhak menerima berbagai fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI