Emang Boleh, Presiden Indonesia Tidak Punya Ibu Negara? Jika Menang Prabowo Nasibnya...

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 16 Februari 2024 | 18:18 WIB
Emang Boleh, Presiden Indonesia Tidak Punya Ibu Negara? Jika Menang Prabowo Nasibnya...
Ilustrasi Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jurnal yang diunggah ke situs Universitas Udayana ini juga mengutip pendapat pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD.

Apabila Presiden tidak memiliki pendamping maka itu bukanlah menjadi sebuah masalah karena tidak diatur dalam konstitusi dan hukum lainnya, karena apabila meminjam kaidah ushul fiqh dalam studi hukum islam, disebutkan bahwa “al-ashu fil amri lil ibaahah” yang berarti boleh dengan arti apabila konstitusi dan hukum tidak melarang dan tidak mewajibkan sesuatu maka sesuatu itu sah saja dilakukan, mau dipilih atau tidak juga boleh," tulisnya.

Jika kelak Presiden Indonesia tidak memiliki pendamping, maka ia berhak menunjuk siapapun untuk menjadi ibu negara.

Meskipun begitu Ida Bagus dan Putu Tuni, menyarankan seharusnya orang yang ditunjuk sebagai ibu negara adalah sosok yang tangguh, membawa citra baik Indonesia kepada dunia.

Sebab menurutnya, ibu negara jelas mencirikan bagaimana moral dan akhlak bangsa. Sehingga perlu adanya aturan khusus yang menentukan siapa yang berhak mengisi keberadaan atau posisi ibu negara jika terjadi situasi presiden tidak memiliki istri/suami.

Demikian ulasan mengenai apakah presiden indonesia harus punya ibu Negara atau tidak.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI