7. Kekayaannyanya terdaftar di LHKPN
8. Tidak sedang ada tanggungan utang baik secara perseorangan maupun badan hukum yang dapat merugikan keuangan negara;
9. Tidak sedang pailit berdasarkan putusan pengadilan;
10. Tidak ada riwayat melakukan perbuatan tercela;
11. Bukan calon anggota DPR/DPD/DPRD;
12. Terdaftar sebagai Pemilih;
13. Memiliki NPWP dan taat bayar pajak 5 tahun terakhir dengan dibuktikan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi;
14. Belum pernah menjabat 2 kali sebagai Presiden maupun Wakil Presiden
15. Setia terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
Baca Juga: Unggul Quick Count Pilpres 2024, Ingat Pesan Soeharto untuk Prabowo 'Ojo Lali, Ojo Dumeh, Ojo Ngoyo'
16. Tidak mempunyai riwayat pidana penjara atau pernah dipenjara