Suara.com - Kisah percintaan putri Otto Cornelis Kaligis, Velove Vexia mendadak menjadi sorotan publik di tengah panasnya panggung politik usai Pilpres 2024.
Sebelum dipersunting Zakry Sulisto pada 2021, Velove Vexia diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan sejumlah pria. Mulai dari Raffi Ahmad, Banyu Biru, Deva Mahendra, dan Alex.
Kemudian, bintang film Hujan Bulan Juni ini juga sempat menjalin kasih dengan putra semata wayang Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo.
Berhasil menggaet hati sejumlah pria, menarik untuk dikulik mengenai latar belakang keluarga Velove Vexia, termasuk dengan sosok ayahnya yang merupakan pengacara kondang.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Velove Vexia: Artis Lulusan AS Pilih Hempas Anak Prabowo Subianto
Berikut adalah profil ayah Velove Vexia yang hampir saja menjadi besan calon presiden 2024 tersebut. Simak ya.
Otto Cornelis Kaligis atau yang lebih dikenal dengan nama OC Kaligis merupakan salah satu pengacara kondang Tanah Air. Ia lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 19 Juni 1942.
Istri OC Kaligis bernama Alfa Lolita. Kemudian, ia memiliki tiga orang anak bernama Eric Frisco, Velove Vexia, dan Andrew Kaligis.
Dikenal sebagai pengacara kondang, OC Kaligis merupakan alumni Jurusan Hukum di Universitas Parahyangan Bandung. Ia juga pernah menempuh Pendidikan Keterampilan Kenokatariatan di Universitas Indonesia pada 1968.
Lalu, berkuliah di Rheinisch-Westfaelische Technische Hochschule (RWTH) Aachen University Jerman pada 1972 hingga 1975 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran pada 2009.
Baca Juga: Ingat Kembali 7 Janji-Janji Prabowo-Gibran, Tak Hanya Makan Siang dan Susu Gratis
Beberapa kasus besar yang pernah ditangani OC Kaligis adalah Skandal video porno mirip artis Ariel Peterpan, kasus suap wisma Atlet, kasus Pelecehan Seksual di JIS.
Kemudian kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, kasus penyidikan Ferdy Sambo, hingga kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Lebih lanjut, ayah Velove Vexia ini pernah tersandung dalam kasus korupsi. Pada 2015, OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.