- Menghayati dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
- Membantu Kepala Staf TNI Angkatan Darat dalam pembinaan istri prajurit dan keluarganya, khususnya secara mental, fisik, kesejahteraan, dan moril sampai dapat berpengaruh terhadap keberhasilan tugas prajurit.
- Mendukung kebijaksanaan pemimpin TNI dengan membina dan mengarahkan perjuangan istri anggota TNI Angkatan Darat, menciptakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran nasional.