Berapa Gaji Anggota DPD RI? Komeng Bakal Dapat Segini Jika Lolos ke Senayan

Kamis, 15 Februari 2024 | 14:01 WIB
Berapa Gaji Anggota DPD RI? Komeng Bakal Dapat Segini Jika Lolos ke Senayan
Komeng mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi Duta Olahraga Tradisional. (Dok. Kemenpora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng memperoleh raihan suara tertinggi sementara dalam pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Jawa Barat berdasar hasil hitung nyata atau real count KPU RI. Data per Kamis (15/2/2024) pukul 08.00 WIB, Komeng telah mengantongi 8,16 persen atau 180.817 suara. 

Menariknya, Komeng menempati perolehan suara tertinggi dari 53 calon lainnya, seperti dikutip dari data sementara real count di situs resmi KPU. Sejauh ini data yang masuk ke KPU melalui laporan KPPS mencapai 44.497 TPS dari 140.457 TPS di Jabar alias sudah 31,68 persen suara yang terinput.

Komeng maju sebagai calon legislatif (caleg) DPD RI dapil Jawa Barat di Pemilu 2024 dengan nomor urut 10. Komedian 53 tahun itu maju secara independen alias tanpa partai. 

Pada hari pencoblosan Rabu (14/2/2024) kemarin, Komeng pun viral menyusul ramai unggahan banyak warga Jawa Barat yang menunjukkan foto komedian itu dengan pose nyeleneh dan ekspresi kocak di surat suara. Lantas berapa gaji Komeng jika menang jadi anggota DPD? Simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Punya 2 Pesaing Ketat, Komeng Tetap Unggul Suara Tanpa Baliho di Jawa Barat

Gaji DPD

Foto Komeng di Daftar Surat Suara DPD. (X/@wirashalci)
Foto Komeng di Daftar Surat Suara DPD. (X/@wirashalci)

DPD RI adalah lembaga tinggi negara Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih lewat pemilu. DPD RI merupakan majelis tinggi dalam lembaga legislatif.  

Sama-sama duduk di Senayan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) punya kewenangan berbeda. DPD tidak memiliki kewenangan langsung untuk menetapkan undang-undang, namun bertugas memberi masukan dalam bentuk rancangan undang-undang.

Tugas utama DPD, yakni mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pada DPR dan turut membahasnya. Setelah produk legislasi itu disahkan, anggota DPD wajib mengawal pelaksanaan Undang-Undang di lapangan. 

Kemudian, DPD akan mengkaji hasil pengawasan sebagai bahan pertimbangan di DPR. Rancangan undang-undang yang diajukan DPD tentu terkait dengan kepentingan daerah seperti otonomi, pemekaran wilayah hingga pengelolaan sumber daya daerah.  

Beban kerja yang dipikul anggota DPD, idealnya diberi upah yang layak agar tidak terjadi ketimpangan berlebihan. Berikut rincian gaji dan tunjangan Ketua dan Anggota DPD tahun 2016 yang diterima per tahun.

Baca Juga: Kemarin Jadi Duta Olahraga, Komeng Kini Berpeluang Menang Pemilihan DPD RI

- Gaji dan tunjangan Ketua DPD: Rp62.881.900
- Gaji dan tunjangan Wakil Ketua DPD: Rp57.558.850
- Gaji dan tunjangan Ketua Alat Kelengkapan DPD: Rp74.528.200
- Gaji dan tunjangan Ketua Alat Kelengkapan DPD: Rp73.084.050
- Gaji dan tunjangan Anggota DPD: Rp71.532.800

Dalam pemilu 2024 ini, jumlah calon DPD untuk dapil Jawa Barat berjumlah 54 orang yang terdiri dari calon laki-laki sebanyak 43 orang dan 11 orang perempuan. Salah satu dari 54 orang itu adalah Komeng dengan nomor urut 10.

Alasan Komeng Daftar Caleg DPD

Profil Komeng. [Instagram/@komeng.original]
Profil Komeng. [Instagram/@komeng.original]

Komeng sempat mengungkap alasan utamanya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPD RI karena Indonesia tidak mempunyai hari komedi. Padahal Komeng mengaku sudah mengajukan usulan itu pada DPR RI.

"Yang saya kesal tuh, kok saya mengajukan hari komedi, nggak bisa-bisa, ke DPR sudah. Tapi kata DPR, itu yang menentukan (adanya hari komedi adalah) eksekutif," ungkap Komeng pada Rabu (14/2/2024). 

"Coba itu lihat, hari film ada, hari musik ada, (tapi) hari komedi enggak ada. Ke DPR sudah datang dua kali," sambung dia.

Dikarenakan usulan dari para pelawak Indonesia yang duduk di kursi legislatif tidak pernah lolos, rasa ingin tahu Komeng tiba-tiba muncul. Dia pun akhirnya daftar jadi caleg DPD.

"Ya sudah, ane (saya) coba (nyaleg). Walaupun buat legislatifnya sih nggak terlalu (punya konsep), tapi akhirnya ane (saya bikin) konsep juga, karena kan untuk masuk sana (Senayan) harus punya konsep. Awalnya itu sebenarnya," ucap Komeng. 

Jika terpilih jadi anggota DPD, Komeng berjanji akan memperkenalkan budaya Indonesia di kancah Internasional. "Bagaimana caranya (agar) kita bisa 'menjajah' negara lewat budaya. Kan selama ini kita (Indonesia) 'dijajah' (budayanya) oleh Korea dengan drama korea, apa pun, sampai ke makanannya," ujar Komeng.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI