Sesuai Asas Pemilu Luber Jurdil, Prilly Latuconsina Pilih Tak Umbar Capres Pilihannya

Rabu, 14 Februari 2024 | 17:00 WIB
Sesuai Asas Pemilu Luber Jurdil, Prilly Latuconsina Pilih Tak Umbar Capres Pilihannya
Prilly Latuconsina pamer jari bertinta ungu. (Instagram/@prillylatuconsina96)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Prilly Latucinsina telah memakai hak suaranya dalam pemilu 2024 dengan mencoblos di TPS dekat rumahnya. Prilly datang ke TPS bersama orang tua serta adiknya. Dia pun mengunggah potret dirinya ke media sosial pasca pulang dari TPS sambil memamerkan jari kelingking yang sudah ada tinta ungu.

Prilly mengaku untuk pemilu kali ini dirinya lebih tertutup atas pilihan politiknya. Dia enggan memberi tahu kepada siapa pun terkait pihak mana pun yang dia dukung dan coblos.

"Akhirnya sampai juga di hari ini. Pemilu kali ini aku lebih tertutup dari biasanya. Dulu aku selalu kasih tau orang terdekat aku siapa pilihanku. Tapi kali ini hanya aku dan Tuhan yang tau," tulis Prilly pada caption postingannya di Instagram, dikutip Rabu (14/2/2024).

Artis 27 tahun itu mengatakan kalau dirinya sangat mempersiapkan diri dalam menentukan pilihan politik, terutama untuk capres dan cawapres. Bahkan, Prilly juga tidak pernah absen menonton debat Capres dan Cawapres untuk lebih meyakinkan hati dalam pilihannya, hingga menganalisis visi misi masing-masing paslon.

Baca Juga: Apa Itu Goodkind? Ini Penjelasan dan Fungsinya dalam Pemilu

"Pada intinya semua punya tujuan yang sama, yaitu membuat Indonesia menjadi lebih baik. Jadi siapapun yang terpilih nanti semoga amanah dan benar-benar menerapkan visi misinya," pungkas Prilly.

Keputusan Prilly untuk merahasiakan pilihan politiknya itu rupanya memang sejalan dengan asas Luber Jurdil dalam Pemilu yang juga diatur dalam undang-undang.

Asas pemilu Indonesia itu diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, "Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil".

Asas-asas pemilu tersebut sering disingkat menjadi "Luber" dan "Jurdil". Asas Luber berarti langsung, umum, bebas, dan rahasia. Asas tersebut telah digaungkan sejak era Orde Baru pemerintahan Soeharto. Kemudian, di era Reformasi, berkembang pula asas Jurdil yang merupakan singkatan dari jujur dan adil.

Sikap Prilly dalam merahasiakan pilihannya bisa jadi berkaitan dengan asas rahasia. Di mana, dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan apapun. Pemilih memberikan suaranya dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain.

Baca Juga: Cara Laporkan Kecurangan Pemilu Secara Online, Mudah dan Cepat!

Meski begitu, asas rahasia tidak berlaku lagi bagi pemilih yang telah keluar dari tempat pemungutan suara dan secara sukarela bersedia mengungkapkan pilihannya kepada pihak manapun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI