Gaji dan Tunjangan Pegawai Bawaslu Setelah Naik, Besarannya Sampai Rp29 Juta

Rabu, 14 Februari 2024 | 09:53 WIB
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bawaslu Setelah Naik, Besarannya Sampai Rp29 Juta
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI