Sayangnya, pernikahan Ayu Ting Ting tak bertahan lama.
Pedangdut asal Depok tersebut menggugat cerai terhadap Enji pada 27 Januari 2014 dan telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Depok pada 1 April 2014.
Mahar Muhammad Fardhana buat Ayu Ting Ting: Tak keberatan beri mahar mahal?
Ayu Ting Ting yang hampir satu dekade menjanda akhirnya membuka hati untuk kembali menjalin asmara dengan sosok anggota TNI bernama Muhammad Fardhana.
Ayu membeberkan bahwa kini, ia ingin realistis dan meminta mahar dalam jumlah yang fantastis.
"Kalau sekarang nih, pelajaran gue realistis gue mau minta mahar gede," jawab Ayu Ting Ting ke pertanyaan penggemarnya di acara Youtube Yakin Tau?.
Kini, tinggal menunggu respon kesanggupan dari sosok tunangan baru Ayu Ting Ting itu.
Sebagai gambaran, seorang anggota TNI berpangkat Letnan Satu, gaji Muhammad Fardhana berkisar dari angka Rp 3.046.600 dan bisa mencapai Rp 5.006.500, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024.
Dana juga menerima tunjangan berupa tunjangan suami/istri, beras, lauk pauk, hingga kinerja yang jumlahnya diatur berdasarkan pangkat, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017) tentang Penghasilan Prajurit TNI.
Baca Juga: Calon Mantu Tak Kalah Branded, Topi Ayah Ayu Ting Ting Kebanting Muhammad Fardana
Kontributor : Armand Ilham