Waspada Sebelum Memilih, Ada Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024: Ini Daftar Nama Beserta Dapilnya

Selasa, 13 Februari 2024 | 16:07 WIB
Waspada Sebelum Memilih, Ada Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024: Ini Daftar Nama Beserta Dapilnya
Ilustrasi Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari pencoblosan Pemilu 2024 tinggal hitungan jam, tapi banyak yang belum tahu bahwa masih banyak caleg mantan koruptor yang kembali mengikuti pemilu. Siapa saja mereka?

Temuan caleg mantan koruptor di 2024 ini pernah diungkap langsung Indonesia Corruption Watch (ICW) pada November 2023 silam. Mirisnya, caleg ini masih punya nyali untuk ikut berkontestasi mulai dari DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Menurut ICW, keberadaan caleg mantan koruptor ini menunjukan bahwa kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia cenderung mengkhawatirkan. Apalagi, bukan tidak mungkin mantan koruptor ini mengulangi perbuatannya saat kembali menjabat.

Tak hanya mantan koruptor, ternyata pada Pemilu 2024 ini juga ada sejumlah mantan narapidana yang menjadi caleg. Jadi, waspadalah sebelum memilih, ya.

Berikut ini adalah daftar nama caleg yang pernah dipenjara karena berbagai jenis kasus pidana, termasuk perkara korupsi, di Pemilu 2024, merangkum dari laman Bijak Memilih, Selasa (13/2/2024).

Caleg mantan narapidana dari Partai Golkar

1. Bernard Sagrim, DPR RI, Dapil: Papua Barat Daya
2. Dede Widarso, DPRD Kabupaten, Dapil: Kabupaten Pandeglang 5
3. Eu K Lenta, DPRD Kabupaten, Dapil: Ogan Komering Ulu Timur I
4. Heri Baelanu, DPRD Kabupaten, Dapil: Kabupaten Pandeglang I
5. M. Iqbal Wibisono, DPR RI, Dapil: Jawa Tengah I
6. M. Syarif Hidayat, DPR RI, Dapil: Sumatera Selatan I
7. Nurdin Halid, DPR RI, Dapil: Sulawesi Selatan II
8. Syahrasaddin, DPR RI, Dapil: Jambi
9. Rommy Krishnas, DPRD Kota, Dapil: Lubuk Linggau 3
10. Syahrasaddin, DPR RI, Dapil: Jambi
11. Teuku Muhammad Nurlif, DPR RI, Dapil: Aceh I
12. Wendy Melfa, DPR RI, Dapil: Lampung I

Caleg mantan narapidana dari PKB

1. Ali Maskur Masduqi, DPR RI, Dapil: Jawa Tengah VIII
2. Abdul Halim, DPR RI, Dapil: Bali
3. Huzrin Hood, DPR RI, Dapil: Kepulauan Riau
4. Rino Lande, DPR RI, Dapil: Jawa Timur V
5. Susno Duadji, DPR RI, Dapil: Sumatera Selatan II
6. Yansen Akun Effendy, DPR RI, Dapil: Kalimantan Barat II
7. Yohanes Marinus Kota, DPRD Kabupaten, Dapil: Ende I

Baca Juga: Main Curang di Masa Tenang, Caleg DPR Dibidik Bawaslu Diduga Money Politic di Tambora Jakbar!

Caleg mantan narapidana dari Partai Nasdem

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI