Beda Gaji Jaksa Agung vs Menkeu: Jabatan yang Diincar Ahok, Puan sampai Bilang Begini

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 13 Februari 2024 | 11:16 WIB
Beda Gaji Jaksa Agung vs Menkeu: Jabatan yang Diincar Ahok, Puan sampai Bilang Begini
Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun dana operasional hanya bisa dipakai untuk membiayai aktivitas sebagai menteri, bukan kepentingan pribadi. Jadi, meski jumlahnya lebih besar dari gaji dan tunjangan, dana ini diketahui tidak dapat dibawa pulang.

Tak hanya itu, para menteri juga akan diberikan fasilitas berupa rumah dan mobil dinas. Adapun gaji mereka saat ini sudah berlaku sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dengan kata lain, hingga kini belum ada kenaikan.

Tanggapan Puan Maharani 

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menanggapi soal keinginan Ahok menjadi Jaksa Agung atau Menkeu jika Ganjar-Mahfud menang. Menurutnya, hal itu tergantung Ganjar dan saat ini partainya belum bicara terkait jabatan.

"Itu (kasih jabatan) hak prerogratif presiden yang Insyaallah kalau Pak Ganjar terpilih, saya rasa Pak Ganjar tahu apa yang harus dilakukan,” ujar Puan Maharani saat ditemui awak media, Minggu (11/2/2024).

"Kita (PDIP) belum bicara posisi, kita sukseskan pemilu tanggal 14 Februari yang akan datang, biarkan rakyat memilih, menangkan rakyat dan rakyat yang jadi juara,” sambung Puan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI