Suara.com - Profil dan karier Zainal Arifin Mochtar menjadi sorotan pasca film dokumenter Dirty Vote resmi dirilis di laman resmi YouTube Dirty Vote - Full Movie (OFFICIAL). Film ini mengajak masyarakat untuk mengetahui taktik yang digunakan elit politik untuk mengganggu proses demokrasi.
Film dokumenter berdurasi 1 jam 57 menit ini pun sempat membuat heboh karena isinya mengungkap kemungkinan sistem kecurangan pada Pemilu 2024.
Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar dan Feri Amsari menjadi salah satu hal yang menarik setelah tampil sebagai pemeran di film Dirty Vote dengan data. Banyak yang penasaran, siapa sosok Zainal Arifin Mochtar? Simak karier dan profil Zainal Arifin Mochtar berikut ini.
Latar Belakang dan Profil Zainal Arifin Mochtar
Zainal Arifin Mochtar adalah seorang ahli hukum tata negara yang menyelesaikan studinya di bidang ilmu hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta pada tahun 2003.
Selain itu, beliau melanjutkan studinya ke perguruan tinggi meraih gelar Master di Northwestern University pada tahun 2006 sebelum kembali ke UGM untuk menyelesaikan S3 di bidang Ilmu Hukum pada tahun 2012.
Zainal juga diketahui telah mengikuti kursus musim panas hukum administrasi di Universitas Gadjah Mada-Universitas Maastricht, Belanda pada tahun 2006. Dan melanjutkan di American Legal System Summer School di Georgetown Law School, Washington, AS.
Jejak Karier Zainal Arifin Mochtar
Karier beliau diawali sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM. Ia juga aktif di sejumlah organisasi atau kegiatan antikorupsi, antara lain sebagai anggota kelompok kerja yang bertanggung jawab atas penyusunan Undang-Undang Peradilan Pidana Korupsi tahun 2007, Direktur Advokasi Pusat Penelitian Anti Korupsi (PUKAT) dan UGM Fakultas Hukum dari tahun 2008 hingga 2017.
Baca Juga: Kata Ma'ruf Amin soal Film Dirty Vote: Saya Kira Itu Dinamika dari Politik Kita
Zainal Arifin Mochtar juga turut serta sebagai anggota kelompok kerja yang bertanggung jawab dalam penyelesaian pajak ilegal berdasarkan keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Tahun 2020.