Profil dan Biodata Dandhy Laksono: Sutradara Film Dirty Vote yang Pernah Dibui

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 12 Februari 2024 | 15:57 WIB
Profil dan Biodata Dandhy Laksono: Sutradara Film Dirty Vote yang Pernah Dibui
CEO WatchdoC Documentary Maker, Dandhy Dwi Laksono. (Dok. WatchdoC)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bukan cuma itu, Dandhy pernah memimpin situs acehkita.com yang menjadi salah satu kanal informasi saat Konflik Aceh.

Setelah berkarier di beberapa media, Dandhy akhirnya memilih untuk menekuni perfilman dan menyutradarai beberapa dokumenter kontroversial.

Berikut biodata Dandhy Laksono yang dihimpun oleh tim Suara.com:

  • Nama lengkap: Dandhy Dwi Laksono
  • Nama panggilan: Dandhy
  • Tempat, tanggal lahir: Lumajang, Jawa Timur, 29 Juni 1976 
  • Profesi: Jurnalis, Produser, Sutradara
  • Istri: Irna Gustiawati (pemimpin redaksi Liputan6.com)

Dirikan WatchdoC sampai pernah dibui

Poster yang berisi tuntutan untuk membebaskan Dandhy Laksono di Twitter pada Jumat dini hari. [27/9/2019]. [Twitter]
Poster yang berisi tuntutan untuk membebaskan Dandhy Laksono di Twitter pada Jumat dini hari. [27/9/2019]. [Twitter]

Dandhy bersama rekannya, Andhy Panca Kurniawan mendirikan sebuah studio bernama WatchDoC untuk memproduksi berbagai konten audio dan visual.

Melalui rumah produksi yang ia dirikan bersama Panca, Dandhy berhasil menelurkan 125 episode dokumenter dan 540 feature televisi.

WatchDoC juga akhirnya memperoleh penghargaan internasional melalui Ramon Magsaysay Award 2021 untuk kategori Emergent Leadership in Organisation.

Karier Dandhy tak luput dari beberapa kontroversi, dan Dirty Votebukan satu-satunya kontroversi yang pernah dituai oleh sosok sutradara ini.

Dandhy sempat dituding sebagai biang kerok provokator saat menulis pendapatnyaa di Twitter terkait kerusuhan di Papua dan Wamena pada September 2019.

Baca Juga: Tanggapi Film Dirty Vote, Anies: Hati-Hati Rakyat Marah!

Ia dijatuhi hukuman kurungan penjara lantaran melanggar  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI