Suara.com - Film dokumenter Dirty Vote viral di media sosial. Film berdurasi hampir 2 jam itu mengungkap sejumlah kecurangan yang terjadi selama proses pemilu 2024 serta mengkritisi cara berpolitik Presiden Joko Widodo yang dituding telah halalkan segala cara untuk menjadikan anak sulungnya Gibran Rakabuming bisa menjadi calon wakil presiden.
Akan tetapi, Dirty Vote justru dikritik balik oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dengan menyebut film garapan Dandhy Laksono itu sebagian besar berisi fitnah.
"Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024).
Dia juga mempertanyakan kapasitas tiga pakar hukum tata negara yang memandu film dokumenter tersebut, salah satunya ialah Bivitri Susanti. Perempuan yang akrab disapa Bibit itu mengungkap sejumlah kecurangan pemilu yang terjadi serta menjelaskan taktik politik 'gentong babi' yang tengah dilakukan Jokowi saat ini.
Jejak Pendidikan Mentereng Bivitri Susanti
Bivitri Susanti bukan nama baru dalam jajaran pakar ahli tata negara. Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu telah aktif dalam bidang hukum sejak lulus sebagai sarjana hukum di Universitas Indonesia tahun 1999.
Bivitri mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama sejumlah rekannya. PSHK merupakan lembaga penelitian dan advokasi reformasi hukum yang dipicu oleh peristiwa Mei 1998.
Bivitri kemudian melanjutkan kuliah S2 di Universitas Warwick, Inggris, pada tahun 2002 lewat beasiswa The British Chevening Award. Dia meraih gelar Master of Laws dengan predikat “with distinction”. Kemudian dia melanjutkan studi ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat. Kampus itu dikenal sebagai salah satu sekolah hukum terbaik di Amerika.
Aktif Perumusan Hukum Negara
Baca Juga: Timnas AMIN Tepis Tudingan TKN Yang Sebut Film Dirty Vote Fitnah: Itu Fakta
Dikutip dari situs STH Indonesia Jentera, Bivitri disebut aktif dalam kegiatan pembaruan hukum melalui perumusan konsep dan langkah-langkah konkrit pembaruan serta dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan pemerintahan.
Hal-hal uang telah dia lakukan, terlibat dalam Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005—2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), dan advokasi berbagai undang-undang.
Bivitri juga aktif dalam berbagai upaya pembaruan hukum melalui partisipasinya dalam penyusunan berbagai undang-undang dan kebijakan, serta bekerja sebagai konsultan untuk berbagai organisasi internasional.
Pada Pilpres 2019, Bivitri pernah menjadi salah satu tim Panelis debat Pilpres. Pada Pilpres 2024 ini, dia juga sempat diminta untuk menjadi panelis debat. Namun, Bivitri menolak tawaran itu. Dia beralasan, tak suka dengan fungsi panelis yang masih sekadar menyusun pertanyaan pada debat Pilpres. Menurut Bivitri, panelis juga perlu diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan agar bisa mendalami jawaban capres melalui pertanyaan lanjutan.