Suara.com - Kurang beberapa minggu lagi umat Islam di dunia akan memasuki bulan Ramadhan 2024. Seseorang yang memiliki hutang puasa di tahun lalu, dianjurkan untuk segera membayarnya sebelum batas akhir. Lantas kapan terakhir bayar puasa qadha Ramadhan?
Menurut kalender Islam Hijriah, puasa Ramadhan 2024 diprediksi akan berlangsung mulai hari Selasa, 12 Maret 2024. Sebagaimana diketahui bahwa, semua ulama mazhab sepakat jika puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi mukalaf. Menurut pendapat Muhammad Jawad Mughniyah dalam Kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah, yang dimaksud mukalaf yaitu orang yang telah berusia baligh dan berakal.
Tak sampai di situ, puasa Ramadhan juga wajib bagi orang yang mampu mengerjakannya dan sedang tidak terhalang haid maupun nifas bagi perempuan. Adapun dalil tentang kewajiban berpuasa Ramadhan ini mengacu dalam firman Allah SWT pafa surah Al Baqarah ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Baca Juga: Berapa Hari Lagi Kita Puasa 2024? Sudah Masuk Syaban, Hitung Mundur Menuju Ramadhan!
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Apabila seseorang meninggalkan puasa Ramadhan, maka wajib baginya untuk mengganti di luar bulan Ramadhan atau yang lebih dikenal dengan puasa qadha. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 184:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Terakhir Bayar Puasa Qadha Ramadhan
Baca Juga: 5 Amalan Kejar Pahala Bulan Syaban, Jangan Sia-siakan!
Melansir dari laman Kemenag, ada dua pendapat ulama tentang batas akhir bayar qadha Ramadhan. Pendapat tersebut seperti tertuang dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, di antaranya yaitu:
1. Ulama Mazhab Syafi'i dan Hanbali
Batas ganti puasa Ramadhan sampai dengan datangnya Ramadhan berikutnya
2. Ulama Mazhab Hanafi
Tidak ada batas akhir untuk mengqadha puasa Ramadhan. Puasa yang telah tertinggal bisa diganti kapan saja, baik itu setelah tahun puasa Ramadhan yang ditinggalkan ataun di tahun-tahun berikutnya.
Waktu yang Dilarang Mengganti Puasa
Mengganti puasa di bulan Ramadhan bisa dilakukan kapan saja sampai datang Ramadhan berikutnya. Akan terapi, umat Ispam harus tahu waktu-waktu yang dilarang untuk berpuasa, diantaranya:
• 1 Syawal (Hari Raya Idul Fitri)
• 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha)
• 11, 12, 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)
Hukum Melakukan Qadha Ramadan
Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqh Us Sunnah sebagaimana diterjemahkan oleh Abu Aulia dan Abu Syauqina, qadha puasa Ramadan tidak wajib dikerjakan dengan menyegerakan, namun wajib dilakukan kapan saja. Pendapat ini sebagaimana mengacu dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Aisyah RA dalam Shahih Muslim Kitab as-Shiyam bab Qadha'i Ramadhana fi Sya'ban.
Aisyah RA mengatakan bahwa ia akan melakukan puasa qadha Ramadan yang telah berlalu di bulan Syakban. Sehingga ia tidak melakukannya segera usai bulan Ramadan berlalu padahal sebenarnya dia mampu melakukannya.
Disebutkan bahwa jumlah puasa qadha Ramadan dijerjakan sama halnya dengan jumlah hari yang ditinggalkan tanpa adanya tambahan atau menguranginya.
"Mengganti puasa sama seperti melaksanakannya pada waktunya. Dengan kata lain, orang yang meninggalkan puasa beberapa hari wajib mengganti puasa yang sudah ditinggalkan tersebut tanpa menambahinya," terang Sayyid Sabiq di dalam kitab fikihnya.
Dijelaskan, dalam hal ini, tak ada kewajiban untuk melakukan puasa qadha Ramadhan secara beruntun dari hari ke hari. Hal tersebut mengacu dalam firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 184.
Niat Qadha Puasa Ramadhan
Berikut ini merupakan niat qadha puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadaa'I fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadhan karena Allah Ta'ala.
Itulah tadi pembahasan tentang terakhir bayar puasa qadha Ramadhan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari