Suara.com - Sosok pakar hukum dan tata negara Bivitri Susanti baru-baru ini kembali menjadi sorotan usai membungkar praktik kecurangan pemilu 2024 di film dokumenter berjudul Dirty Vote. Film ini disutradarai oleh Dandhy Laksono.
Di dalam film itu Bivitri menjadi satu-satunya ahli perempuan yang tampil dalam film berdurasi hampir dua jam tersebut. Namun, siapakah Bivitri Susanti?
Sebelumnya, Bivitri Susanti juga menjadi pembicaraan setelah ia menolak tawaran dari KPU untuk menjadi panelis dalam debat capres 2024 yang dijadwalkan pada Selasa, 12 Desember 2023.
Berdasarkan laporan, tawaran tersebut disampaikan kepada Bivitri Susanti pada Jumat, 8 Desember 2023. Namun, dengan tegas, dia menolaknya. Bivitri mengungkapkan bahwa ia merasa format debat yang disusun tidak memberikan manfaat yang cukup. Penjelasan ini diberikan secara langsung kepada media.
Baca Juga: Sosok Bivitri Susanti, Dosen Hukum Di Balik Film Dirty Vote Yang Trending Di X Hari Ini
"Jadi ada 2 alasan sih. Alasan pertama itu alasan personal pastinya karena saya merasa kurang bermanfaat kalau saya ikutan," kata Bivitri.
Untuk diketahui, Bivitri sebelumnya juga telah menjadi panelis dalam debat capres 2019. Ketika itu, ia menerima tawaran tersebut dengan senang hati. Namun, Bivitri menyatakan bahwa debat capres tahun ini tidak jauh berbeda dengan debat capres 2019, sehingga ia enggan menjadi panelis untuk kedua kalinya.
"Buat saya itu enggak nyaman gitu. Karena kalau dibilang panelis kan orang jadi punya ekspektasi kan bahwa kami punya peran yang lebih dalam dari sekadar buat pertanyaan," pungkasnya.
Bivitri adalah seorang ahli dan pengamat Hukum Tata Negara Indonesia yang juga mengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1999. Selama masa kuliahnya, bersama dengan para senior, Bivitri turut mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).
Baca Juga: Apa Itu Film Dokumenter Dirty Vote dan Tayang di Mana?
Selanjutnya, Bivitri melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar Master of Laws di Universitas Warwick, Inggris pada tahun 2002. Setelah itu, ia melanjutkan ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.
Bivitri dikenal sebagai sosok yang aktif dalam pembaharuan hukum, dan ia telah merumuskan beberapa konsep dan langkah-langkah pembaharuan, seperti Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, menjadi Tenaga Ahli untuk Tim Pembaharuan Kejaksaan (2005-2007) dan Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), serta melakukan advokasi untuk berbagai undang-undang.
Pada tahun 2013-2014, ia menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government, dan dua tahun kemudian, ia menjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance.
Bivitri juga pernah meraih penghargaan sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada tahun 2018 dalam Anugerah Konstitusi M. Yamin yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).