Amsyong! Bukan Rp200 Juta Sebulan, Anak Ayu Ting Ting Cuma Dapat Segini dari Muhammad Fardana

Minggu, 11 Februari 2024 | 15:21 WIB
Amsyong! Bukan Rp200 Juta Sebulan, Anak Ayu Ting Ting Cuma Dapat Segini dari Muhammad Fardana
Potret Lamaran Ayu Ting Ting (Instagram/@aliencophoto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertunangan Ayu Ting Ting dan Lettu Inf Muhammad Fardana terus menjadi buah bibir. Banyak yang ikut bersyukur karena Ayu akhirnya siap melepaskan status jandanya dan akan dinikahi seorang Anggota TNI.

Meski begitu, banyak yang kemudian menyoroti perbedaan penghasilan di antara keduanya. Pasalnya saat ini Ayu adalah salah satu penyanyi dangdut Tanah Air dengan penghasilan paling mentereng.

Konon pelantun “Sambalado” itu mematok tarif antara Rp150 juta sampai Rp300 juta untuk sekali manggung. Ayu juga disebut-sebut dibayar hingga Rp80 juta untuk satu episode penampilannya sebagai pembawa acara.

Ayu Ting Ting dan Abdul Razak (Instagram)
Ayu Ting Ting dan Abdul Razak (Instagram)


Dengan pendapatan sebesar itu, tak heran bila orang tua Ayu dahulu pernah mengaku siap mengizinkan putrinya untuk pergi mengikuti sang suami selama mendapat kompensasi.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Bongkar Kisah Cintanya dengan Calon Suami, Punya Panggilan Sayang: Mas Dhana

“Boleh kalau dijamin Ayah Rp300 juta sebulan. Buat Ayu Rp100 juta, Ayah sama Ibu Rp300 juta, Bilqis Rp200 juta,” kata Abdul Rozak saat ditanya oleh Ivan Gunawan pada medio 2021 silam, dikutip pada Minggu (11/2/2024).

Jelas saja ini bukan nominal yang kecil. Belakangan celetukan Ayah Ojak ini kembali disorot pasca Ayu telah resmi dilamar Fardana yang masih berpangkat sebagai Perwira Pertama, yakni tepatnya sebagai Letnan Satu.

Pasalnya diketahui Lettu mendapatkan gaji pokok di kisaran Rp2.820.000 sampai Rp4.635.600 setiap bulan. Walau begitu, Lettu berhak mendapatkan sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja sesuai jabatan, hingga tunjangan untuk anak dan istri.

Potret Lamaran Ayu Ting Ting (Instagram/@aliencophoto)
Potret Lamaran Ayu Ting Ting (Instagram/@aliencophoto)


Dengan demikian, Ayu juga berhak menerima tunjangan istri dari negara apabila nanti telah resmi menikah dengan Fardana. Dikutip dari Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017, seorang suami/istri TNI berhak menerima tunjangan sebesar 10 persen dari gaji pokok, alias sekitar Rp282.000 hingga Rp463.560 per bulan.

Sedangkan Bilqis Khumairah Razak yang akan menjadi anak sambung Fardana juga berhak menerima tunjangan dari negara. Namun besarannya tak sebanyak milik Ayu, yakni hanya 2 persen dari gaji pokok Fardana, alias antara Rp56.400 sampai Rp92.712 per bulan.

Baca Juga: Jejak Digital Calon Suami Ayu Ting Ting Terkuak, Pernah Menang Kontes Remaja Ceria

Tentu saja tunjangan anak dan istri ini tak sebanding dengan yang pernah dimintakan Ayah Ojak untuk calon menantunya. Meski begitu, banyak yang meyakini ucapan Ayah Ojak di masa lalu hanyalah bercanda belaka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI