Bakal Jadi Istri TNI, Ayu Ting Ting Harus Jalani Syarat Ini Demi Pesta Pedang Pora

Minggu, 11 Februari 2024 | 14:59 WIB
Bakal Jadi Istri TNI, Ayu Ting Ting Harus Jalani Syarat Ini Demi Pesta Pedang Pora
Potret Lamaran Ayu Ting Ting (Instagram/@aliencophoto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan ini nama Ayu Ting Ting masih ramai menjadi perbincangan publik. Lantaran ia baru saja resmi dilamar oleh seorang anggota TNI, Muhammad Fardana.

Diketahui, calon suami Ayu Ting Ting memiliki pangkat Lettu Infanteri (Letnan Satu). Tentu saja pangkat itu masuk dalam golongan perwira.

Maka dari itu, tak heran jika nantinya pernikahan Ayu Ting Ting akan mengusung konsep pedang pora. Hal itu pun ramai didamba-dambakan oleh para warganet.

Lantas bagaimana sih persyaratan untuk melangsungkan pernikahan dengan pedang pora.

Syarat Upacara Pedang Pora

Melansir dari laman Ide Wedding, upacara pedang pora adalah tradisi militer yang dilakukan turun-temurun di Indonesia. Waktu yang biasa dilakukan untuk menyelenggarakan upacara ini pada saat pesta pernikahan prajurit militer.

Perlu kalian ketahui jika prosesi pernikahan tentara mempunyai banyak prosedur serta tanggung jawab yang harus dihadapi jika menjadi seorang pasangan nantinya. Adapun beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk melaksanakan upacara pedang pora pada saat resepsi.

1. Permohonan izin menikah serta 10 lembar salinan lengkap beserta tanda tangan atasan pada masing-masing satuan sebagai contoh Komandan Batalyon (Danyon).

2. Surat pernyataan kesanggupan bagi calon pengantin wanita dengan tanda tangan bermaterai.

Baca Juga: Begini Seragam Ibu Persit yang Harus Dipakai Ayu Ting Ting Bila Resmi Jadi Istri Muhammad Fardana

3. Surat pernyataan untuk persetujuan pihak orang tua ataupun wali calon istri dengan tanda tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI