Yudha turut hadir kala Dante tewas tenggelam di kolam renang, pada Sabtu (27/1/2024). Berdasarkan rekaman CCTV, diduga Yudha sengaja menenggelamkan Dante.
Rekaman tersebut juga menunjukkan bahwa Yudha sempat menengok sekitar seolah-olah ingin memeriksa apakah ada orang lain di lokasi.
Yudha juga nampak mencegah Dante untuk naik ke permukaan air sehingga sosok anak Tamara Tyasmara tersebut tak bisa bernapas.
Yudha akhirnya diamankan oleh kepolisian Polda Metro Jaya, pada Jumat (9/2/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (9/2/2024).
Yudha kini terancam kurungan 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Kontributor : Armand Ilham