Suara.com - Kekasih Tamara Tyasmara telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. Ia terekam kamera CCTV membenamkan kepala korban ke air sebanyak 12 kali.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Seiring dengan terus berjalanannya proses hukum terkait kasus meninggalnya Dante, terkuak beberapa borok dari YA yang tak lain merupakan kekasih Tamara Tyasmara.
Berikut akumulasi borok dari tersangka dalam kasus kematian putra Angger Dimas yang dibongkar oleh sejumlah publik figur. Mulai dari Rizky Billar hingga Putra Siregar.
1. Gebuki Putra Siregar dan Rico Valentino
YA diduga pernah mengeroyok Putra Siregar dan Rico Valentino. Hal ini diungkap oleh istri dari pengusaha tersebut, Septi Siregar melalui unggahan Instagram Story-nya.
"Yang dipukulin yang dipenjara. Sekarang yang mukulin jadi tersangka pembunuhan anak," tulis Septia Siregar sambil menambahkan tagar #justicefordante.
Seperti diketahui, publik sempat dihebohkan dengan kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah. Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus ini pun dinilai banyak kejanggalan. Pihak Putra Siregar dan Rico Valentino selama itu mengatakan kalau mereka lah yang dikeroyok dan menjadi korban.
Baca Juga: Bikin Geram, Gisella Anastasia Malah Membela Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara
2. Keroyok Rizky Billar
Rizky Billar rupanya juga pernah menjadi korban pengeroyokan YA. Hal ini terkuak melalui Instagram Story milik Septi Siregar.
Istri Putra Siregar itu menggunggah pesan yang dikirim oleh Rizky Billar kepada dirinya. Ia mengaku pernah menjadi korban pengeroyokan YA dan rekan-rekannya.
"Dia juga yang dulu pernah keroyok aku bersama belasan temannya kak," pesan Instagram Rizky Billar kepada istri Putra Siregar.
3. Celakai Dante
Polda Metro Jaya telah menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. Ia ditangkap di kediamannya yang berada di Pondok Kepala.
Penangkapan YA ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Tersangka terekam kamera membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan, " katanya.