Calon Suami Ayu Ting Ting Disorot Netizen, Auto Dibandingkan dengan Teuku Ryan

Jum'at, 09 Februari 2024 | 19:29 WIB
Calon Suami Ayu Ting Ting Disorot Netizen, Auto Dibandingkan dengan Teuku Ryan
Kolase Muhammad Fardhana dan Teuku Ryan. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar pertunangan Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardhana menjadi perbincangan warganet. Tak pelak, sosok lelaki yang diketahui merupakan anggota TNI dengan pangkat Letnan Satu itu pun langsung dikulik warganet.

Publik yang tadinya tidak mengenal Muhammad Fardhana, tiba-tiba saja mencari tahu segala hal mengenai dirinya. Gara-gara hal ini, tak sedikit yang membandingkannya dengan Teuku Ryan, yang kemunculannya pertama kali saat dekat dengan Ria Ricis, langsung disorot masyarakat.

"Dia muncul sama kayak Teuku Ryan waktu pertama kali kenal Ricis, meledak banget," komentar akun @yulia******ari.

Meski begitu, menurut beberapa warganet lainnya, Ayu Ting Ting berbeda dengan Ria Ricis. Pasalnya, Ayu Ting Ting sama sekali tidak memamerkan tunangannya itu ke publik.

Baca Juga: Muhammad Fardhana Gandeng Tangan Ayu Ting Ting Bikin Baper: Kelihatan Banget Sayangnya

Selain itu, jika Teuku Ryan rela melepas pekerjaan kantorannya demi masuk ke dunia entertainment, Muhammad Fardhana yang seorang anggota TNI diyakini tidak akan melepaskan kariernya begitu saja seperti suami Ria Ricis tersebut.

Lalu, bagaimana dengan pekerjaan dan penghasilan Teuku Ryan dan Muhammad Fardhana? Berikut perbandingannya.

Penghasilan Teuku Ryan

Sebelum terjun ke industri entertainment, Teuku Ryan bekerja sebagai karyawan bank BUMN. Ia diperkirakan mendapat gaji sebesar Rp6 juta per bulan.

Setelah menikah, Teuku Ryan fokus untuk menggeluti dunia entertainment. Ia mendapat penghasilan dari berbagai pekerjaannya mulai dari akting, endorsement, brand ambassador, hingga bisnis. Dengan berbagai pekerjaannya itu, penghasilan Teuku Ryan ini dinilai jauh lebih fantastis dibandingkan saat masih berstatus sebagai pegawai bank BUMN.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Masih Tak Percaya Akhirnya Tunangan: Ya Allah Kayak Mimpi

Penghasilan Muhammad Fardhana

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, pangkat Letnan Satu merupakan golongan pangkat perwira, yang mendapat gaji di kisaran Rp3.093.900 hingga dengan Rp5.084.300.

Selain gaji pokok, anggota TNI juga mendapat banyak tunjangan lain. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018, tunjangan kinerja TNI untuk jabatan tertinggi mencapai Rp37,8 juta, sedangkan untuk jabatan terendah Rp1,9 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI