Suara.com - Ketua Umum National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna akhirnya meminta maaf usai menuduh Raffi Ahmad melakukan pencicuan uang. Ia mengaku langsung melontarkan pendapat tanpa pendalaman kasus terlebih dahulu.
Sebelumnya, Hanifa sempat mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Raffi Ahmad. Ia pun mengungkap bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini.
"Dugaan tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh artis Raffi Ahmad ini. Bukan menuduh ya, tapi memang ada dugaan. Itu sudah berdasarkan pengaduan masyarakat yang kami terima," ungkap Hanifa dalam sebuah video yang diunggah NCW beberap waktu lalu.
Tuduhan Hanifa ini pun ramai di media sosial hingga mendapat respons dari Raffi Ahmad. Tak tanggung-tanggung, suami Nagita Slavina ini menggandeng pengacara kondang Hotman Paris untuk melawan Hanifa.
Baca Juga: 7 Tahun Kerja Bareng Raffi Ahmad, Karyawan Rans Pamer Beli Rumah Rp2,2 Miliar
“Demi generasi muda, saya menegaskan di sini bahwa saya tidak pernah terlibat dalam pencucian uang. Saya menyerukan agar berita yang menyesatkan dan merugikan seperti ini untuk dihentikan. Yang paling penting adalah kita semua harus semangat untuk kemajuan," ujar Raffi Ahmad dalam konferensi pers bersama Hotman Paris yang digelar pada Senin (05/02/2024) lalu.
Raffi pun menyayangkan tuduhan tak berdasar yang dilakukan oleh Hanifa karena membuatnya menerima banyak hujatan.
“Dengan tegas saya menolak tuduhan tersebut. Saya sudah bekerja dengan halal dan baik sejak usia 13 tahun. Saat ini, saya juga sudah memiliki bisnis Rans yang telah berjalan selama 6 tahun dengan pembukuan yang rapi dan transparan,” ucap Raffi Ahmad.
Tak main-main, Hotman Paris selaku pengacara balik menantang Hanifa untuk membuktikan kasus pencucian uang yang dituduhkan kepada Raffi.
Hal ini pun membuat sosok Hanifa disoroti publik usai tuduhannya tersebut mencuat dimana-mana. Lalu, seperti apa sosok Hanifa Sutrisna ini?
Baca Juga: Ekspresi Gibran Tertawa Dengar Pidato Prabowo Curi Perhatian
Profil Hanifa Sutrisna
Hanifa Sutrisna adalah Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) yang menjabat sejak April 2022. Hanifa sendiri sempat menyelesaikan pendidikan di International Bodyguard Associations dan Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil program studi Magister Manajemen tahun 2010.
Sebelum menjabat sebagai Ketua NCW, Hanifa sudah malang melintang berkarier di berbagai perusahaan. Hanifa pernah menjabat sebagai Special Staff of Board of Director di PT. Angkasa Pura I (Persero) pada tahun 2011 - 2012.
Tak hanya itu, Hanifa pernah menjabat sebagai Co-Founder di PT Angkasa Pura Hotel, anak perusahaan Angkasa Pura, pada tahun 2012.
Sosoknya juga sudah beberapa kali menjabat sebagai komisaris di berbagai perusahaan. Sebut saja PT. Intra Nusa Groups, PT. Saranusa Energy Toedjoeh, PT. Valnusa Inti Perkasa, PT Perisai Indonesia, PT. Pasopati Bharata Indonesia, PT. Timah Industri, PT. Aneka Tambang (ANTAM), dan PT. Hartaka Siber Teknologi.
Selama menjadi Ketua NCW, Hanifa beberapa kali menyoroti kasus proyek eco-city di Batam, Kepulauan Riau, dan Pulau Rempang yang sempat mengalami konflik antara aparat keamanan dan warga sekitar.
Hanifa sempat menuduh adanya pendataan yang salah dari pemerintah setempat yang mencanangkan proyek strategis ini. Tak hanya itu, Hanifa juga menaruh curiga soal kembalinya Deputi Penindakan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Direktur Reserse Polri ke ranah organisasi KPK beberapa waktu lalu.
Kontributor : Dea Nabila