Pacar Tamara Tyasmara diyakini telah melakukan kelalaian sehingga menyebabkan anak Tamara meninggal dunia. Hal ini telah disampaikan pihak polisi pada gelar perkara sebelumnya.
"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," terang kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan.
Polisi mengamankan Yudha berdasarkan rekaman kejadian di CCTV serta hasil penyelidikan menyeluruh dari para saksi di lokasi kejadian. Yudha dalam tayangan CCTV berada di kolam renang bersama Dante.
Diketahui bahwa Dante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB di usia 6 tahun.