Kemudian pada era pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Heru ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. Ia kemudian menjadi Kasetpres pada tahun 2017.
Kini sosoknya ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Plt Gubernur DKI, menggantikan Anies Baswedan yang sudah memasuki masa pensiun pada 2023.
Kekayaan Heru Budi Hartono

Sebagai seseorang yang ada dalam ranah pemerintahan, Heru beberapa kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melongok dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Heru mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp31.987.685.032 atau Rp31 miliar. Harta itu terakhir dilaporkannya pada 16 Februari 2022.
Dalam LHKPN untuk periode 2021, Heru melaporkan lima jenis harta kekayaannya. Mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Harta kekayaan terbesarnya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp23,4 miliar. Aset properti miliknya ini tersebar di DKI Jakarta hingga Jawa Barat.
Kemudian harta Heru Budi berupa kas dan setara kas ditaksir senilai Rp12,6 miliar. Lalu ada harta berupa alat transportasi dan mesin, dengan total Rp1,2 miliar.
Heru Budi Hartono juga melaporkan utang miliknya sebesar Rp6.058.945.215 atau Rp6 miliar.
Baca Juga: Bungkus Sembako Murah Berubah Warna, Ahmad Sahroni: Lama-lama Bendera Bisa Ganti Warna!
Kontributor : Syifa Khoerunnisa