Adu Kekayaan Luhut vs Wiranto: Dianugerahi Gelar 'Jenderal Mencla-mencle' oleh Ganjar

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 08 Februari 2024 | 16:10 WIB
Adu Kekayaan Luhut vs Wiranto: Dianugerahi Gelar 'Jenderal Mencla-mencle' oleh Ganjar
Kolase Luhut dan Wiranto. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun selaku pejabat negara, Luhut wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Diperoleh dari laporan Luhut, ia mengantongi harta senilai Rp 716,31 miliar.

Mayoritas nominal harta kekayaan tersebut berasal dari harta jenis tanah dan bangunan sebanyak 20 unit yang tersebar luas di Jawa Barat, Jakarta, hingga kampung halaman sang Purnawirawan TNI itu yakni Sumatera Utara.

Luhut juga menyimpan harta berjenis kendaraan bermotor senilai Rp 2,16 miliar.

Tak cukup di situ, ia mengantongi harta bergerak lainnya senilai Rp 3,38 miliar, surat berharga senilai Rp 193 miliar dan harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 252,52 miliar.

Ternyata, Luhut juga berutang sebesar Rp 12 miliar.

Meski tak sebanyak Luhut, harta kekayaan Wiranto hampir menyentuh setengah triliun.

Wiranto juga melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebesar Rp 542,4 miliar.

Tak berbeda dengan Luhut, mayoritas nominal harta kekayaan Wiranto diperoleh dari tanah dan juga bangunan, dengan total nilai Rp 276.878.364.000 atau Rp276 miliar.

Baca Juga: Anies Nyanyi Lagu Ayah, Prabowo Sio Mama, Ganjar Terlalu Manis: Suara Siapa Paling Fals?

Wiranto menginvestasikan uangnya untuk membeli beberapa bidang tanah yang tersebar dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga ke Gorontalo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI