Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok telah resmi mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama Pertamina. Keputusan besar ini diambil agar Ahok leluasa berkampanye mendukung Paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung partainya, PDI Perjuangan.
Padahal Ahok mendapatkan gaji selangit saat menduduki kursi Dewan Komisaris Pertamina. Kini Ahok pun kerap berseliweran di berbagai pemberitaan karena pernyataan-pernyataannya yang dianggap kontroversial.
Misalnya saja momen ketika Ahok disebut menuding Presiden Joko Widodo dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tidak bisa bekerja. Namun Ahok sudah mengklarifikasi masalah tersebut, “Itu konteksnya dipotong, seolah-olah saya bilang Pak Jokowi nggak bisa kerja,” kata Ahok pada Rabu (7/2/2024).
Tak hanya itu, Ahok juga membuat geger media sosial dengan menyebut Soekarno sebenarnya merencanakan Ibu Kota pindah ke Kalimantan Tengah alih-alih Kalimantan Timur seperti pembangunan IKN oleh Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Dituding Bohongi Rakyat Soal IKN, Ahok: Ini Buktinya...
Di tengah panasnya situasi tersebut, media sosial istri Ahok tak kalah menyita atensi. Tak ikut terjun ke dunia politik, Puput Nastiti Devi justru terlihat giat mempromosikan barang dagangan lewat Instagram-nya.
Terdapat beberapa barang yang dipromosikan di Instagram Story-nya, sehingga muncul dugaan Puput sedang di-endorse oleh brand atau toko tertentu. Misalnya saja daster seharga puluhan ribu Rupiah, sepatu, sampai tas.
“Dress Daster,” begitulah keterangan yang dituliskan di Instagram Story Puput sambil mencantumkan tautan penjualnya, dikutip pada Kamis (8/2/2024).
Padahal sebelum menjadi istri Ahok dan kini giat berjualan barang di media sosial, Puput diketahui memiliki karier cemerlang sebagai seorang polisi wanita (polwan). Pangkat terakhirnya sebelum mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara dan menikah dengan Ahok adalah Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, Bripda merupakan pangkat terendah di Golongan II Polri. Bripda berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.103.700 sampai Rp3.457.100 per bulan.
Baca Juga: Viral Ahok Sikat Jokowi, Bambang Pacul: Jangan Ngelawan Orang Baik Lho Pak Kalah Kau
Di luar gaji pokok, polisi juga berhak menerima sejumlah tunjangan seperti Tunjangan Kinerja yang disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan. Menurut Peraturan Presiden 103/2018, kelas jabatan di Polri dibagi menjadi 18 tingkat dengan besaran tukin di rentang Rp1.968.000 sampai Rp34.902.000 per bulan.
Ditelusuri lebih jauh, Peraturan Kapolri 13/2015 menetapkan Bripda ke dalam kelompok Kelas Jabatan 5, yang artinya menerima tukin senilai Rp2.493.000. Dengan demikian, pendapatan Puput diasumsikan mencapai Rp4-6 jutaan, tetapi rela dilepaskannya sebelum resmi dinikahi Ahok pada 25 Januari 2019.