Suara.com - Tak sekadar berjualan secara online, pelaku UKM juga wajib memiliki pemahaman mendalam tentang pemanfaatan social commerce. Apa itu social commerce?
Istilah social commerce ditujukan untuk platform yang dimulai dari unsur sosial dan digunakan untuk mengembangkan basis pengguna sehingga dapat dimonetisasi untuk berjualan.
Berdasarkan riset Suara UKM Negeri Vol 3 tentang "Bagaimana Masa Depan pembelanja online atau e-shopper di Indonesia?", menemukan bahwa media sosial merupakan mesin pencari masa kini bagi para pembelanja online yang terbiasa berbelanja multi-platform, yaitu di marketplace ataupun di social media.
Data tersebut juga didukung oleh “Bold Moves: Leading Southeast Asia’s next wave of consumer growth” yang menemukan bahwa sosial media tidak hanya menjadi platform berjejaring tetapi juga untuk mencari sebuah informasi sehingga berdampak pada penentuan keputusan seseorang.
Hal ini juga ditegaskan oleh Andi Djoewarsa, Chief Marketing Officer Ninja Xpress, yang menjelaskan bahwa era digital adalah era yang dinamis dan transformatif, serta kerap mengalami perubahan.
"Pelaku UKM tidak lagi disarankan untuk bergantung kepada salah satu platform belanja atau transaksi online. Strategi multi- platform dapat meminimalisir dampak bisnis apabila salah satu platform sedang menghadapi isu tertentu," katanya dalam pemaparan hasil riset Suara UKM Negeri Vol. 4, Selasa (6/2/2024), di Jakarta.
Hasil riset Suara UKM Negeri Vol. 4 yang dilakukan Ninja Xpress bekerja sama dengan Milieu Insight, yang melibatkan lebih dari 600 responden yang berasal dari para pelaku UKM, memberikan insight tentang social commerce dan menemukan tiga alasan mengapa social commerce penting dalam mendukung peningkatan penjualan.
1. Audiens: Social commerce memiliki audience yang lebih luas dari marketplace
48% seller mengatakan bahwa social commerce dapat menyediakan lebih banyak pelanggan potensial yang dapat ditargetkan. Karakteristik platform social-first adalah unsur sosial, seperti dampak dari banyaknya pengikut dan konten buatan UKM, yang dimanfaatkan untuk membangun database dari konsumen.
Baca Juga: Anggota Komisi VI: Jika TikTok Shop Masih Langgar Permendag 31 Bisa Dicabut Izinnya Lagi
Oleh karena itu, UKM mengatakan ada lebih banyak pelanggan potensial yang dapat ditargetkan. Platform e-commerce-first, seperti marketplace, perlu membayar lebih untuk membangun basis penggunanya. Biaya pemasaran yang besar untuk mendatangkan konsumen ini kemudian dibebankan kepada UKM yang berjualan di platform tersebut.