Suara.com - Kabar pertunangan Ayu Ting Ting menjadi berita yang mengejutkan. Terlebih, pasangannya adalah seorang anggota TNI bernama Muhammad Fardhana.
Meski masih simpang siur, namun tersiar rumor Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana yang menyandang pangkat Letkol telah bertunangan pada Februari 2024. Foto keduanya pun berseliweran di media sosial.
Tentu saja sosok Muhammad Fardhana menjadi perhatian bagi banyak netizen. Termasuk soal besaran gaji sang calon suami, yang sempat menjadi syarat mutlak untuk pria yang ingin menikahinya. Seperti diketahui, Ayu Ting Ting saat ini merupakan tulang punggung keluarga sehingga ia memiliki begitu banyak tanggungan.
Jadi siapapun yang ingin menikahinya dan menginginkan dirinya berhenti dari dunia hiburan, ia akan bersedia asalkan pria tersebut mampu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, anak semata wayangnya dan keluarganya yang lain.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Diduga Tunangan, Raut Wajah Galau Ivan Gunawan Jadi Sorotan
"Siapapun itu ya A', kalau minta gua nikah dan gue disuruh berenti dari pekerjaan gue, gue akan ngobrol dulu sama dia," ungkap Ayu Ting Ting saat berbicara dengan Wendy Cagur beberapa waktu lalu.
"Lah lu bisa nggak mencukupi kebutuhan gue dan keluarga gue. Karena banyak ni orang-orang di belakang gue yang harus gue tanggung, yang harus gue hidupi," sambungnya.
Gaji Prajurit TNI Berpangkat Letkol
Lantas berapa gaji Muhammad Fardhana menjadi prajurit TNI? Menurut kabar yang beredar, ia merupakan Letkol yang bertugas di Yonif 509 Jember. Hal inilah yang memengaruhi berapa gaji yang didapatkannya setiap bulan.
Sebab, setiap anggota TNI memiliki tingkatan pangkat yang berbeda-beda yang menunjukkan tingkat wewenang dan tanggung jawab mereka dalam hierarki militer, yang didasarkan pada kualifikasi yang mereka miliki.
Sebagai contoh, Letnan Kolonel (Letkol) adalah salah satu pangkat perwira dalam golongan tersebut.
Baik dalam TNI Angkatan Darat maupun TNI Angkatan Laut, pangkat Letkol memiliki kisaran gaji yang sama, yaitu mulai dari Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200.