Sementara itu, laki-laki yang diduga tunangan Ayu Ting Ting ini merupakan seorang anggota TNI berpangkat Letkol. Hal ini dibongkar oleh akun @familanti yang memposting foto dugaan acara tunangan Ayu Ting Ting. Akun tersebut menyebutkan kalau tunangan Ayu Ting Ting itu berpangkat Letkol.
Terkait pendapatannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, Letkol merupakan golongan pangkat perwira. Baik itu dari TNI angkatan darat maupun TNI angkatan Laut, yakni memiliki gaji yang sama sebesar mulai Rp 3.093.900 hingga dengan Rp 5.084.300.
Namun, bukan sekadar gaji pokok, anggota TNI juga mendapat banyak tunjangan yang diterimanya. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018, tunjangan kinerja TNI untuk jabatan tertinggi mencapai Rp 37.8 juta, sedangkan untuk jabatan terendah Rp 1,9 juta. Rincian tunjangannya ini yakni sebagai berikut.
- Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan beras: 18 kg beras per sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dengan besaran berkisar Rp 360.000 sampai Rp 5.500.000 per bulan
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari
- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.