Secara garis besar ada 4 golongan PNS, seperti berikut:
- Golongan I (4 sub-golongan): antara Rp1.506.800-Rp2.686.500
- Golongan II (4 sub-golongan): antara Rp2.022.200-Rp3.820.000
- Golongan III (4 sub-golongan): antara Rp2.579.400-Rp4.797.000
- Golongan IV (5 sub-golongan): antara Rp3.044.300-Rp5.901.200
Selain itu, Marcus sebagai PNS Kemenpora juga berhak menerima sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Besaran tunjangan kinerja PNS pun telah diatur di Peraturan Presiden (Perpres) 14/2019 dan dibagi berdasarkan kelas jabatannya. Terdapat d 17 kelas jabatan, di mana yang terkecil (Kelas Jabatan 1) adalah Rp1.766.000, dan yang terbesar (Kelas Jabatan 17) adalah Rp24.930.000 per bulan.