Suara.com - Produksi galon sekali pakai yang semakin meluas menjadi sumber masalah besar karena meningkatkan volume sampah plastik yang terus bertambah. Dari perspektif matematis, peningkatan penggunaan galon tersebut bertentangan dengan target nasional untuk mengurangi sampah sebesar 30 persen pada tahun 2025.
Penggunaan galon sekali pakai juga bertentangan dengan semangat konservasi lingkungan yang menjadi harapan bangsa. Ini tidak sejalan dengan prinsip gaya hidup 3R (reduce, reuse, recycle) yang sedang diupayakan oleh berbagai pihak.
Menurut Juru Kampanye Urban Greenpeace, Muharram Atha Rasyadi, klaim bahwa produk galon sekali pakai ramah lingkungan hanyalah retorika kosong. Menurutnya, produsen hanya mencitrakan produk tersebut sebagai ramah lingkungan tanpa memperhatikan apakah produk tersebut benar-benar dapat didaur ulang dengan baik.
Kenyataannya, tingkat daur ulang plastik di Indonesia masih sangat rendah. Data dari Sustainable Waste Indonesia (SWI) menunjukkan bahwa hanya 7 persen sampah plastik yang didaur ulang, sementara sebagian besar berakhir di tempat pembuangan akhir.
Baca Juga: Mahalnya Buang Sampah di Korea Selatan, Harus Beli Kantong Plastik Khusus Seharga Rp 5.500
Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) juga mengkritik galon sekali pakai karena berdampak buruk pada lingkungan. Mereka menemukan galon-galon tersebut sering menjadi sampah yang mencemari sungai-sungai.
Ecoton juga menyoroti bahaya mikroplastik yang terdapat dalam air sungai. Mikroplastik ini dapat berdampak negatif pada organisme hidup, termasuk manusia. Walhi Yogyakarta berpendapat bahwa pemerintah seharusnya melarang penggunaan galon sekali pakai sebagai langkah tegas dalam menerapkan prinsip 3R.
Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) menambahkan kritik terhadap pengelolaan sampah plastik oleh produsen. Mereka menilai bahwa produsen seringkali mengalihkan tanggung jawab mereka kepada pihak lain tanpa memikirkan dampak lingkungan.
Sebagai solusi, Yaksindo menyarankan agar produsen memberikan insentif kepada para pengelola sampah sebagai bagian dari tanggung jawab mereka dalam pengelolaan limbah.
Baca Juga: Kerja Sama Luncurkan Program untuk Wujudkan Sistem Pangan Sirkular