- Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III
- IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
- IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
![Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Marcus Gideon saat bertanding melawan ganda putra Korea Kang Min Hyuk dan Seo Seung Jae dalam babak kualifikasi Daihatsu Indonesia Master 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/24/41425-indonesia-masters-2023-marcus-gideon.jpg)
Selain itu, PNS Kemenpora juga berhak menerima sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Menurut Peraturan Presiden 14/2019, berikut adalah rincian tunjangan kinerja PNS Kemenpora sesuai kelas jabatannya:
- Kelas Jabatan 17: Rp24.930.000
- Kelas Jabatan 16: Rp17.413.000
- Kelas Jabatan 15: Rp12.518.000
- Kelas Jabatan 14: Rp9.600.000
- Kelas Jabatan 13: Rp7.293.000
- Kelas Jabatan 12: Rp6.045.000
- Kelas Jabatan 11: Rp4.519.000
- Kelas Jabatan 10: Rp3.952.000
- Kelas Jabatan 9: Rp3.348.000
- Kelas Jabatan 8: Rp2.927.000
- Kelas Jabatan 7: Rp2.616.000
- Kelas Jabatan 6: Rp2.399.000
- Kelas Jabatan 5: Rp2.199.000
- Kelas Jabatan 4: Rp2.082.000
- Kelas Jabatan 3: Rp1.972.000
- Kelas Jabatan 2: Rp1.867.000
- Kelas Jabatan 1: Rp1.766.000