Suara.com - Biodata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito turut menjadi sorotan. Pasalnya, Ia menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah melanggar kode etik Pemilu 2024 karena menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Adapun pernyataan Ketua DKPP tersebut tertuang dalam putusan perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023. Dalam pernyataan tersebut juga tertulis bahwa DKPP memberikan sanksi peringatan keras.
Terlepas dari itu, nama Heddy Lugito pun kini sedang ramai diperbincangkan publik. Hal ini membuat banyak orang mencari biodata Ketua DKPP Heddy Lugito.
Biodata Ketua DKPP Heddy Lugito
Heddy Lugito merupakan pria yang lahir pada 5 Juni 1960 di Boyolali. Ia tercatat sebagai sarjana ilmu budaya, Universitas Diponegoro, Semarang, tahun 1987. Saat ini, Heddy tengah menjabat sebagai Ketua DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) periode 2022-2027.
Selain menjabat sebagai Ketua DKPP, Heddy juga menjabat sebagai Komisaris perusahaan Sang Hyang Seri. Perusahaan BUMN ini bergerak di bidang pertanian. Heddy juga diketahui pernah aktif di dunia jurnalistik dan media.
Ia setidaknya telah menghabiskan waktu lebih dari 25 tahun di dunia jurnalistik dan media. Lalu pada tahun 2009-2017, Heddy pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers. Bahkan, Ia juga pernah jadi pemimpin redaksi media.
Tahun 2012-2016, Ia juga pernah menjabat sebagai Pimred (Pemimpin Redaksi) Majalah Gatra sekaligus Pimred website Gatranews. Lalu pada tahun 2016, Heddy mulai berkarier sebagai di BUMN sebagai Komisaris perusahaan.
Heddy tercatat sebagai Komisaris BUMN perusahaan PT Pelindo III periode 2016-2020. Lalu pada tahun 2021, Heddy diangkat jadi Komisaris PT Pertani (Persero) yang saat ini dikenal dengan nama Sang Hyang Seri.
Baca Juga: Ketua KPU Langgar Etik Loloskan Gibran, Ganjar Kasih Pernyataan Keras: Hati-hati ya
Pengangkatan Heddy sebagai Komsaris Independen perusahaan PT Sang Hyang Seri ini sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-383MBU/12/2021 per 2 Desember 2021. Tercatat sampai saat ini Heddy masih menjabat sebagai Komisaris di PT Sang Hyang Seri.
Demikian ulasan mengenai biodata Ketua DKPP Heddy Lugito yang baru-baru ini memberikan sanski keras terhadap KPU yang dianggap melanggar kode etik Pemilu karena menerima Gibran sebagai Cawapres. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi