Dikutip dari situs resmi Provinsi Jawa Tengah, UMK Kabupaten Karanganyar adalah sebesar Rp2.288.366; Kabupaten Wonogiri sebesar Rp2.047.500; dan Kabupaten Sragen Rp2.049.000.
Dengan nominal UMK tersebut, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Sragen termasuk dalam 10 provinsi dengan UMK terendah se-Indonesia. Daerah dengan UMK 2024 terendah se-Indonesia adalah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Rp2.038.005), sementara yang tertinggi adalah Kota Bekasi, Jawa Barat (Rp5.343.430).