Ketua KPU Hasyim Asyari Lulusan Mana? Kini Divonis Langgar Etik Loloskan Gibran Rakabuming Jadi Cawapres

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 05 Februari 2024 | 12:30 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari Lulusan Mana? Kini Divonis Langgar Etik Loloskan Gibran Rakabuming Jadi Cawapres
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyatakan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari bersama stafnya telah melanggar etika. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang putusan terkait dugaan pelanggaran pada saat pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Senin (5/2/2024).

"Teradu satu (Hasyim Asyari) dalam perkara nomor 135-PKE/DPP/XII/2023 perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu," kata Heddy di ruang siang DKPP, Jakarta Pusat, Senin.

Sebagai konsekuensinya, Hasyim Asyari dikenakan sanksi berupa peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner lainnya juga menerima sanksi peringatan keras.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa (26/12/2023). [Suara.com/Faqih]
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa (26/12/2023). [Suara.com/Faqih]

Putusan itu membut publik mencari tahu tentang latar belakang dari Ketua KPU Hasyim Asyari. Dirangkum dari berbagai sumber berikut ini latar belakang pendidikan Hasyim Asyari. 

Baca Juga: Potret Gaya Gibran Kendarai Vespa Dulu dan Sekarang, Outfit Konsisten tapi Tunggangannya Naik Kasta

Hasyim Asyari resmi menjabat sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027 setelah dilantik pada tanggal 12 April 2022. Ini merupakan keterlibatannya yang ketiga kali sebagai penyelenggara pemilu di KPU RI.

Pada tahun 2016, Hasyim diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai anggota KPU RI, menggantikan almarhum Husni Kamil Manik. Meskipun jabatan tersebut hanya dipegangnya selama 7 bulan, namun Hasyim kembali mendaftar sebagai anggota KPU RI untuk periode 2017-2022 dan berhasil terpilih.

Selanjutnya, pada periode 2022-2027, Hasyim kembali terpilih sebagai anggota KPU RI dan mendapatkan kepercayaan langsung untuk menjabat sebagai Ketua KPU hingga saat ini.

Sebelum menangani tugas di KPU RI, Hasyim pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Tengah pada periode 2003-2008.

Minat Hasyim terhadap isu pemilu telah muncul sejak masa kuliah. Saat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, ia mengambil jurusan Hukum Tata Negara yang erat kaitannya dengan isu-isu pemerintahan, politik, termasuk pemilihan umum.

Baca Juga: Jelang Debat Capres, Pendukung Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Saling Sahut Yel-yel di JCC Senayan

Setelah lulus pada tahun 1995, minatnya terhadap isu pemilu semakin meningkat. Hal ini mendorongnya untuk bergabung dengan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kudus pada tahun 1998-1999. Di sana, Hasyim memperoleh pengetahuan lebih lanjut mengenai pemilu dan bahkan menjabat sebagai sekretaris presidium KIPP. Ia juga aktif sebagai pemantau independen pada Pemilu 1999, menjadi bagian dari pemantauan pemilu pertama di Indonesia di era reformasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI