3. Cek Kredibilitas Perusahaan Asuransi
Sebelum membeli, para ibu sebaiknya juga menilai reputasi perusahaan asuransi yang diinginkan. Ginawati menganjurkan untuk mengecek beberapa hal termasuk kekuatan dan jaringan global yang dimiliki, pendapatan premi selama setahun, kemampuan membayar klaim dan rekomendasi publik.
4. Teliti Sebelum Menandatangani SPAJ
Saat hendak membeli produk asuransi, biasanya Bunda akan menandatangani Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ), pada momen inilah Ginawati menyarankan untuk para Ibu bisa meneliti secara mendalam apa saja manfaat yang diberikan, serta mempelajari pengecualian yang ada. Misalnya, sehubungan dengan pasal pre-existing condition di mana asuransi kesehatan yang menyatakan manfaat asuransi tidak berlaku untuk penyakit yang sudah ada sebelumnya.