Selain mengajar dalam lingkup bidang hukum pidana dan kriminologi, Prof. Harkristuti merupakan pengajar dan inisiator mata kuliah hak asasi manusia dan metode penelitian hukum empiris.
5. Dosen di 5 negara
Selain mengajar di Indonesia, ia juga punya pengalaman internasional dalam bidang pengajaran, diantaranya beliau menjadi dosen tamu beberapa universitas di luar negeri.
Beberapa universitas itu yakni Pannasastra University Law School, Kamboja, Beijing University, China, South Carolina University Law School, Amerika Serikat, dan Research Fellow pada NUS Law School, Singapore. Sehingga jika ditotal dengan di Universitas Indonesia, setidaknya ada 5 negara yang jadi tempat mengajar Prof. Harkristuti.
6. Ketua guru besar UI
Saat ini, perempuan kelahiran Bogor pada 25 Januari 1956 itu dipercaya mengemban jabatan Ketua Guru Besar UI sejak 2015. Ia juga seorang Ketua Senat Akademik UI (2006), Ketua Program Doktor FHUI (2005), Ketua Senat Akademik FHUI (2005), Anggota Senat Akademik FHUI (2005-2014), dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FHUI (1990-1993).
7. Tugas di pemerintahan sejak 1991
Beberapa pengalaman kerja di bidang pemerintahan Prof. Harkristuti juga tidak bisa diabaikan, karena yang terbaru ia mendapat tugas di Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham (2015), Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkumham (2014), Dirjen HAM Kemenkumham (2006-2014), Anggota Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (2000-2001), Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (2000-2007), Staf Ahli dan Anggota Konsorsium Ilmu Hukum (1991-1998).
8. Panitia seleksi KPK hingga KY
Perempuan yang kini sudah berusia 68 tahun ini juga terlibat banyak kegiatan Panitia Seleksi (Pansel) KPK (5 kali), Pansel Komisi Yudisial, (4 kali), Pansel Komnas HAM (2 kali), Pansel Lembaga Perlindungan Saksi dan (4 kali), Pansel Ombudsman, Pansel Komisi Kejaksaan, Pansel ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, Pansel Organization of Islamic Corporations Independent Permanent Human Rights Commission.