Suara.com - Christian Sugiono baru-baru ini menjadi sorotan warganet lantaran melakukan ibadah umrah bersama sang istri, Titi Kamal. Hal ini cukup membuat kaget warganet, karena selama ini tak sedikit yang mengira kalau Christian Sugiono bukanlah seorang muslim.
Namun, dalam potret yang dibagikannya, terlihat ayah dua anak itu tengah berada di Masjid Nabawi. Potretnya itu langsung menjadi viral, dan semakin meyakinkan warganet jika pemain Panggonan Wingit itu sudah menjadi mualaf.
Hal ini karena berdasarkan aturan, seorang non muslim dilarang untuk masuk ke Masjid Nabawi yang berada di Madinah, Arab Saudi.
Mengutip laman BPKH, terkait larangan non muslim berkunjung ke Masjid Nabawi, hal ini memang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan aturan pemerintah setempat, umat non muslim dilarang untuk memasuki dua kota di Arab Saudi, yakni Mekah dan Madinah.
Baca Juga: Umrah Bareng Christian Sugiono, Titi Kamal Pakai Tas Branded Puluhan Juta
Meski demikian, dalam Islam sendiri tidak ada keterangan pasti mengenai larangan bagi non muslim untuk memasuki Mekah dan Madinah. Bahkan, pada zaman Rasulullah SAW, kedua kota tersebut dihuni oleh tidak hanya umat Islam, tetapi juga mereka orang Yahudi.
Di masa Rasulullah SAW, Madinah adalah kota yang multikultur, dalam arti tidak hanya khusus buat orang Islam saja, tapi untuk semua agama. Piagam Madinah itu mengikat semua agama yang ada, dari berbagai macam kelompok, ras, etnis, dan lain-lain.
Namun, akibat terjadi pengkhianatan perjanjian dari umat Yahudi, sehingga hal ini membuat kaum mereka diusir.
Aturan di Masjid Nabawi
Meski terbuka untuk didatangi oleh umat muslim, bukan berarti boleh seenaknya berperilaku di Masjid Nabawi. Faktanya, masjid ini punya aturan ketat untuk setiap pengunjungnya. Mengutip laman NU.
inilah 6 larangannya:
1. Mengambil gambar atau video terlalu lama
Biasanya, orang akan mendokumentasikan dirinya saat beribadah seperti tawaf, sa'i, tahalul, atau berdoa di Raudhah. Namun, sebaiknya pengambilan gambar tidak dilakukan dalam durasi lama karena bisa menimbulkan kecurigaan dan mengganggu jamaah lainnya.
2. Membentangkan spanduk atau bendera
Menunjukkan identitas atau kelompok dengan cara membentangkan spanduk atau bendera adalah hal yang dilarang, termasuk bendera kebangsaan. Hal ini juga berlaku baik di luar maupun di dalam masjid.
3. Berkerumun lebih dari 5 orang
Berkerumun lebih dari 5 orang dalam waktu lama dapat menimbulkan kecurigaan. Oleh sebab itu, berkerumun hanya dapat dilakukan saat berada di luar masjid.
4. Mengambil barang temuan
Jika melihat barang tak bertuan, maka biarkanlah tergeletak begitu saja. Pasalnya, meski niatnya membantu, mengambil barang temuan dapat dinilai sebagai mencuri. Jika menemukan benda tak bertuan, lebih baik untuk melaporkannya kepada petugas.
5. Merokok
Merokok juga menjadi aktivitas yang dilarang. Hal ini sudah mendapat aturan yang sangat tegas dari pemerintah Arab Saudi. Jika melakukannya, maka orang tersebut dapat dikenakan sanksi di sana.
6. Membuang sampah sembarangan
Membuang sampah sembarangan juga jadi hal yang sangat dilarang. Jamaah diharapkan menyimpan sampahnya terlebih dahulu. Jika sudah menemukan tempat sampah, maka baru bisa dibuang.