4. Teliti sebelum menandatangani SPAJ
Sebelum menandatangani Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ), ibu bisa meneliti secara mendalam apa saja manfaat (coverage) yang diberikan, serta mempelajari pengecualian yang ada. Misalnya sehubungan dengan pasal pre-existing condition di mana asuransi kesehatan yang menyatakan manfaat asuransi tidak berlaku untuk penyakit yang sudah ada sebelumnya.