Profil Bripka RA: Polisi Sultra Tembak Putri Pejabat TNI, Begini Kronologi Kejadiannya

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 03 Februari 2024 | 10:52 WIB
Profil Bripka RA: Polisi Sultra Tembak Putri Pejabat TNI, Begini Kronologi Kejadiannya
Ilustrasi penembakan dengan senjata api. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang mahasiswi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SM (21) menjadi korban salah sasaran tembak anggota polisi. Peluru pistol Bripka RA meleset hingga mengenai tubuh gadis yang dikabarkan merupakan anak TNI.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (1/2/2024) dan membuat sosok Bripka RA menjadi topik perbincangan hangat. Informasi tentang anggota polisi itu pun menuai rasa penasaran, tak terkecuali profilnya.

Profil Bripka RA

Tak banyak informasi soal Bripka RA yang salah menembak anak TNI itu. Hanya saja, ia diketahui merupakan anggota Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini, dirinya sedang diproses lebih lanjut.

Sementara itu, korban salah sasaran adalah anak Letda Inf Marpin, Danramil 1309-1/STB Kesatuan Kodim 1309/ Manado, Kodam XIII/Merdeka. SM diketahui berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari, Sultra.

Korban disebut-sebut tinggal di kawasan Wanggu Permai, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga. Sedangkan tempat asalnya dikabarkan dari Kelurahan Telling Bawah, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Dandim 1309/Manado, Kolonel Inf Himawan Teddy Laksono, membenarkan bahwa korban penembakan itu adalah anak Danramil di wilayahnya. Jadi salah sasaran tembak, SM mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit.

Di sisi lain, tidak diketahui dari mana asal Bripka RA dan berapa usianya. Namun, pihak Polda Sultra sudah  menurunkan tim guna menyelidiki dugaan pelanggaran SOP salah satu anggota reserse narkoba tersebut.

Kronologi Kejadian

Baca Juga: Akan Segera Digantikan, Ini Profil Jet Latih Tempur BAE Hawk Milik TNI-AU

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes R. Bambang Tjahjo Bawono mengungkap kronologi kejadian salah sasaran itu. Bripka RA disebut mengantongi surat tugas untuk menangkap dua tersangka narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI