Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ingat Lagi Ceramah Oki Setiana Dewi: Haram, Tapi...

Kamis, 01 Februari 2024 | 17:00 WIB
Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ingat Lagi Ceramah Oki Setiana Dewi: Haram, Tapi...
Kisah Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram/@riaricis1795)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ria Ricis telah secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, pada Rabu (31/1/2024). Gugatan cerai ini pun telah dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ricis menuntut hak asuh dan nafkah anak dari Ryan.

Perkara ini jelas menimbulkan beragam komentar warganet. Tidak sedikit yang juga mengaitkan wacana perceraian ini dengan ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi yang notabene kakak kandung Ricis.

Dilihat di akun TikTok-nya, Oki rupanya pernah membahas bagaimana Islam memandang perceraian. “Allah SWT membolehkan perceraian, namun hal itu sangat dibenci oleh Allah SWT,” tegas Oki, dikutip pada Kamis (1/2/2024).

Oki meyakini semua pasangan suami istri pasti berharap pernikahannya langgeng dunia akhirat. Namun Oki juga tak menampik, ada beberapa masalah rumah tangga yang bisa jadi membuat pasutri berhadapan dengan pilihan bertahan atau berpisah. Oleh karena itu, Oki mengajak jemaahnya untuk melihat lagi hukum asal perceraian. 

Baca Juga: Fahmi Aditian Nimbrung di Perceraian Ria Ricis: Biasanya Kalau Dia Bosan, Main Tinggal Aja

“Dalam hadits Abu Daud RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Bukan termasuk golongan kami orang yang membujuk seorang perempuan untuk memusuhi suaminya, atau membujuk seorang budak untuk memusuhi tuannya’. Artinya ini suatu hadits yang menjadi indikasi bahwa maknanya yang pertama, hukum asal dari perceraian adalah haram. Hukum asalnya haram,” jelas Oki.

“Terkadang di dalam perjalanan rumah tangga, bisa saja perceraian itu menjadi wajib, ketika di dalam pernikahan itu ternyata terlalu mudharatnya dan membahayakan nyawa kita,” lanjutnya.

Oki juga mengingatkan wanita yang meminta cerai kepada suaminya bisa diharamkan masuk surga. Lantas seperti apa penjelasannya?

“Rasulullah juga mengingatkan, wanita-wanita mana saja yang meminta cerai tanpa alasan yang syar’i, tanpa alasan yang jelas, haram masuk surganya Allah SWT. Itu hadits riwayat Abu Daud juga,” kata Oki.

“Jadi hukum asalnya kembali lagi adalah haram, tapi kadang-kadang dia bisa saja perceraian itu menjadi wajib, bisa juga tiba-tiba menjadi makruh, bisa menjadi sunnah, bisa menjadi mubah, tapi ingat hukum asalnya adalah haram,” tandasnya.

Baca Juga: Teuku Ryan Unggah Quotes Memaafkan di Insta Story, Ini Pentingnya Mengakui Kesalahan dalam Sebuah Hubungan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI