Suara.com - Almas Tsaqibbirru Re A kembali menjadi sorotan setelah ia menggugat calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Padahal, pemuda ini dulu yang membukakan jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo untuk maju menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Saat itu, Almas mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia untuk calon presiden dan wakil presiden. Gugatan itu kemudian dikabulkan hingga Gibran melenggang menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Kini, Almas membawa kabar mengejutkan. Ia mengajukan gugatan terhadap Gibran terkait wanprestasi. Gugatan itu diajukan melalui laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Berdasarkan informasi dari laman SIPP yang diakses oleh Suara.com pada Rabu (31/1/2024), Almas telah mengajukan dua kali gugatan kepada Gibran. Gugatan pertama tercatat pada tanggal 22 Januari 2024 dengan nomor perkara 2/Pdt.G.S/2024.PN Skt.
Lantas, seperti apa rekam jejak pendidikan Almas Tsaqibbirru Re A yang kini malah berbalik menggugat Gibran?
Almas Tsaqibbirru merupakan putra sulung Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Almas diketahui menempuh pendidikan S1 dari program studi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa). Ia masuk ke Unsa pada tahun 2019 dan menempuh studinya selama 8 semester.
Sejak kecil, Almas menjalani kehidupannya di Solo. Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di SDIT Lukman Al Hakim Mojosongo Solo.
Setelah lulus, Almas melanjutkan ke SMP Al Islam sembari belajar di Pondok Pesantren Jamsaren Solo.