Almas memohon kepada MK agar mengizinkan individu yang pernah menjabat sebagai kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres meskipun usianya belum mencapai 40 tahun. Motivasinya adalah agar Gibran Rakabuming memiliki kesempatan untuk menjadi cawapres dalam Pilpres 2024.
Alasan Almas untuk mengajukan permohonan ini adalah karena dia mengagumi kinerja Gibran. Menurut Almas, selama Gibran menjabat sebagai wali kota, pertumbuhan ekonomi di Surakarta meningkat signifikan, bahkan mencapai 6,25 persen dari sebelumnya minus 1,74 persen.
Dibawah kepemimpinan Gibran, pertumbuhan ekonomi Surakarta bahkan melampaui Yogyakarta dan Semarang. Keberhasilan ini membuat Almas menjadi penggemar Gibran.
Almas menyayangkan jika Gibran tidak dapat mendaftar karena batasan usia, dan itulah mengapa dia mengajukan permohonan agar MK mempertimbangkan batas usia agar Gibran dapat mencalonkan diri sebagai cawapres.