Profil Almas Tsaqibbirru: Mendadak Gugat Gibran, Padahal Dulu Bikin Anak Jokowi Bisa Jadi Cawapres

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 01 Februari 2024 | 09:22 WIB
Profil Almas Tsaqibbirru: Mendadak Gugat Gibran, Padahal Dulu Bikin Anak Jokowi Bisa Jadi Cawapres
Almas Tsaibbbirru, pemohon sekaligus mahasiswa UNSA (Universitas Surakarta) yang merupakan putra sulung dari Boyamin Saiman. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Biodata Almas Tsaqibbirru 

Nama: Almas Tsaqibbirru 
Usia: 23 Tahun 
Kampus: Universitas Surakarta (UNSA)
Fakultas: Hukum
Agama: Islam
Nama ayah: Boyamin Saiman

Kini Gugat Gibran Terkait Wanprestasi

Gibran Diminta Bayar Rp10 Juta kepada Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa yang Dulu Gugat Syarat Cawapres [Tangkap layar]
Gibran Diminta Bayar Rp10 Juta kepada Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa yang Dulu Gugat Syarat Cawapres [Tangkap layar]

Setelah tak terdengar kabarnya, Almas Tsaqibbirru membawa kabar baru. Almas, seperti dilihat dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kini menggugat cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Dari laman SIPP terlihat gugatan Almas terhadap Gibran sebanyak dua kali. Di gugatan pertama tanggal 22 Januari 2024, Almas menggugat Gibran terkait wanprestasi. Gugatan pertama ini, status perkara disebutkan memasuki pemberitahuan putusan dengan lama proses 9 hari.

Sedangkan untuk gugatan kedua dengan klasifikasi perkara sama yakni wanprestasi, teregister pada Senin 29 Januari 2024. Untuk gugatan kedua ini status perkaranya adalah sidang pertama dengan lama proses selama 2 hari.

Di gugatan pertama, Almas merasa dirugikan oleh Gibran sebesar Rp10 juta. Almas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta untuk perintahkan Gibran membayar Rp10 juta dengan denda keterlambatan sebesar Rp1 juta jika tidak dibayarkan sejak 14 hari putusan berkekuatan hukum tetap.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI