Suara.com - Almas Tsaqibbirru menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait perkara wanprestasi. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo) pada Senin (29/1/2024). Diketahui Almas adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta yang dulunya membuat gugatan terkait batas usia capres-cawapres yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun maju asal pernah menjadi Kepala Daerah.
Dengan dikabulkannya gugatan Almas itu, Gibran akhirnya bisa maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Simak biodata dan profil Almas Tsaqibbirru yang mendadak tuntut Gibran padahal dulu bikin syarat capres terkabul.
Profil dan Biodata Almas Tsaqibbirru
![Almas Tsaqibbiru Re A, penggugat batasan usia capres-cawapres yang berkuliah di Universitas Surakarta. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/Ey8zH5nybzZlTZEVU2hIZ89AqsGSeau1.png)
Almas Tsaqibbirru adalah mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa). Dia telah lulus dan meraih gelar sarjana atau strata 1 (S1) dari Program Studi Ilmu Hukum, Unsa.
Almas tercatat kuliah pada semester Ganjil 2019 sebagai status peserta didik alias mahasiswa baru. Dia menghabiskan masa studi sebanyak 8 semester atau 4 tahun di Unsa.
Almas diketahui tinggal di daerah Jebres, Surakarta. Dia adalah anak dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Almas Tsaqibbirru melakukan laporan untuk menguji Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam persidangan itu, Almas ditemani kuasa hukum Dwi Nurdiansyah Santoso SH dan tim.
Almas meminta agar MK memperbolehkan orang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah untuk menjadi capres-cawapres meski usianya belum 40 tahun. Dikatakan, hal itu dilakukan agar Gibran Rakabuming bisa melaju sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.
Alasan Almas rela sampai mengajukan permohonan di MK karena dia adalah penggemar Gibran. Menurut Almas, saat Gibran menjabat sebagai wali kota, pertumbuhan ekonomi di Surakarta meningkat, bahkan hingga 6,25 persen dari yang sebelumnya minus 1,74 persen.
BahkaN di bawah pimpinan Gibran, pertumbuhan ekonomi Surakarta melebihi Yogyakarta dan Semarang. Hal itulah yang membuat Almas jadi penggemar putra presiden Jokowi tersebut.
Baca Juga: Gibran Kena Gugat Almas Tsaqibbirru, Begini Respons TKN
Karena kemampuan Gibran yang dinilai mumpuni, Almas menyayangkan jika suami Selvi Ananda itu tak bisa mendaftar karena usia. Oleh karenanya, Almas mengajukan permohonan batas usia agar Gibran dapat mendaftarkan diri sebagai cawapres.