Hal tersebut pun langsung mendapatkan berbagai tanggapan dari netizen hingga lebih dari 370 tanda suka.
Diketahui, Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai, yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.
Gugatan cerai Ria Ricis sendiri sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).