Suara.com - YouTuber Ria Ricis mantap mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.
Kabar keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan sendiri sudah berembus lama. Dalam hal ini, peramal Denny Darko menduga bahwa salah satu pemantik keretakan rumah tangga keduanya dipicu dari orang tua Ryan sendiri.
"Memang ada kejadian yang dianggap prinsipil yang melibatkan sepertinya dugaan saya melibatkan orangtua Ryan, ibunya ini yang kemudian menjadikan hubungan mereka menjadi renggang," ungkap Denny Darko di kanal YouTube miliknya.
"Mungkin dari Ria Ricis enggak langsung gara-gara itu, tapi ini yang menyebabkan tidak adanya komunikasi. Kalau berbicara ibu mertua, siapa sih istri yang enggak pernah punya masalah sama ibu mertuanya," imbuhnya.
Baca Juga: Ria Ricis Tuntut Nafkah dari Teuku Ryan untuk Biaya Pengasuhan Moana
Sayangnya menurut Denny Darko, Ryan tak bisa mendamaikan suasana. Ryan bahkan disebut merasa tak begitu bersalah pada kejadian yang memicu kemarahan Ria Ricis.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebutkan bahwa dalam gugatan, Ria Ricis menyebutkan alasan dia ingin bercerai.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara secara global belum secara spesiik diajukan ke sini," ungkap Taslimah pada media.
"Intinya bahwa antara penggugat dan tergugat terikat perkawinan, dan dalam perkawinan itu terjadi peristiwa tidak secara spesifik dicantumkan dalam gugatan," imbuhnya.
Gugatan Ria Ricis tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Ria Ricis sendiri melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
Baca Juga: Ria Ricis Selipkan Nominal Nafkah Anak di Gugatan Cerai, Berapa?
Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan melakukan sidang perdana pada 19 Februari mendatang untuk mediasi.