Kabar retaknya rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan ternyata bukanlah isapan jempol semata. Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai kepada sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024).
Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatannya tersebut, YouTuber yang kini berusia 28 tahun tersebut menuntut tiga poin yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
Sidang perceraian perdana Ria Ricis dan Teuku Ruan juga sudah ditentukan. Keduanya akan menghadapi majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari mendatang.
Kabar perceraian tersebut serupa dengan gosip yang sempat tersiar, dimana salah satu warganet tanpa nama memberi kabar ke salah satu akun gosip bahwa Ricis telah mengirimkan berkas perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Warganet tanpa nama tersebut juga menyebut bahwa komunikasi yang sudah tidak sepaham yang menjadikan alasan Ria Ricis mantap menggugat cerai suaminya.
Sikap Ria Ricis dalam menghadapi ujian pernikahan ini disebut-sebut berbeda dengan sikap pedangdut Lesti Kejora. Pasalnya pedangdut itu juga pernah mengalami ujian pernikahan hingga nyaris bercerai karena isu KDRT yang sampai ke meja kepolisian.

Lantas, seperti apakah beda sikap Ria Ricis dan Lesti Kejora hadapi ujian pernikahan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sikap Lesti Kejora Hadapi Ujian Pernikahan
Pedangdut Lesti Kejora sempat menjadi perbincangan setelah kabar keretakan rumah tangganya mencuat pada tahun 2022 lalu. Diduga, kasus KDRT yang menimpanya yang menjadikan rumah tangga pasangan tersebut sempat berada di ujung tanduk.
Namun, berbeda dengan Ria Ricis yang langsung menggugat suaminya ke pengadilan, Lesti Kejora justru melaporkan suaminya atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).